Itu
perkara mudah, seperti membalikkan telapak tangan. Mengenai sistem pemerintahan
yang semakin anjlok itu sebenarnya salah siapa, pemerintah ataukah rakyat.
Tidak ada yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, karena tidak adanya bukti bagi
siapa untuk menyalahkan siapa. Kalaupun ada, akan sulit untuk menentukan tolok
ukur kesalahan sebab saat ini kebenaran sudah menjadi hal yang subjektif.
Jika tetap mau bersikukuh untuk
mencari siapa terdakwa dalam kasus ini, dan siapa yang menjadi pahlawan,
tentukanlah motif kebajikannya. Apakah sesuai dengan Undang-undang yang berlaku
ataukah sekadar urusan ABS (Asal Bapak Senang). Memang, memberikan kebahagiaan
bagi orang lain ialah peristiwa mulia, dilihat dari segi manapun, baik dalam
kitab suci atau kitab pandangan manusia. Tapi jika diselingi senyuman dan
sapaan, apalagi diselingi gerak-gerik serta gelagat yang membuat setiap orang
bertanya-tanya, apakah itu tidak pantas dicurigai.
Menilik kasus “ S” dalam rumah
tangga. Ketika pada suatu saat seorang anak kecil menangis dan ternyata setelah
diusut ia sedang kelaparan karena seharian sang ibu terlalu sibuk dengan
pekerjaanya dikantor sehingga lupa memberi makan anaknya sendiri, lalu sang ibu
segera menyuapi anaknya. Perilaku seorang ibu menyuapi anaknya tersebut ialah
contoh kasus yang wajar dan tanpa diragukan lagi pasti mendapat persetujuan
dari semua pihak.
Kasus “S” yang kedua, terjadi pada
pasangan yang baru saja melangsungkan pernikahan. Pasangan suami istri yang tergolong baru
menjalani dunia pernikahan, bagi mereka alam berserta perangkatnya seakan milik
mereka berdua. Pagi, siang, sore, malam, ketika makan apapun mereka saling
suap-suapan dan itu ialah perilaku yang sangat wajar, pasti semua sepakat
karena dalam kasus ini tidak ada yang rugi atau untung.
Perhatikan juga kasus “S” yang
terjadi disebuah rumah yang didalamnya masih terdiri dari anggota keluarga
lengkap. Berbaringlah seorang nenek tua dalam ranjang empuk tetapi harus
disayangkan, dia tidak bisa menikmati hangatnya udara akibat lumpuh dan telah
dimakan usia. Setiap jam makan, datanglah satu persatu anggota keluarga dengan
system gilir untuk menyuapi sang nenek. Nenek begitu bahagia dengan perlakuan
anak dan cucunya tersebut. Kasus semacam ini tidak dapat diragukan lagi, pasti
tidak akan ada yang protes jika digologkan kedalam kasus yang wajar. Setuju.
Masih mengenai “S”. Di suatu desa
yang damai berdirilah sebuah sekolah dengan kondisi rusak disisi kanan kirinya.
Murid dan guru hidup berdampingan tanpa balas pamrih. Pada suatu hari terdengar
kabar bahwa salah satu murid jatuh sakit akibat rumahnya diguyur banjir dan
tidak mendapatkan bantuan kesehatan. Di hari yang ditentukan, guru memberi
aba-aba kepada murid yang lain untuk menjenguk si murid yang sakit. Akhirnya
bertemulah murid yang sakit dengan rombongan penjenguk. Berbahagialah murid
yang sakit tersebut, dibawakan buah-buahan dan bubur kacang ijo. Salah satu
murid berinisiatif untuk menyuapi si murid yang sakit, maka bertambah senang
hati murid yang sedang sakit itu. Sikap seperti ini ialah bentuk kasih sayang
yang tercermin lewat kasus “S”. Kasus “S” yang memang wajar dilakukan setiap
orang.
“S” tidak bisa diterima jika lebih dari kejahatan.
Artinya “S” menjadi batas seseorang apakah pantas disebut sebagai pelaku
kejahatan ataukah tidak. Bersedihlah bagi orang-orang yang berada pada taraf
ini, karena kebahagiaan yang ia dapat tidak akan bertahan sampai anak cucu.
Oleh karena itu, bersiap-siaplah untuk mendapat cobaan lewat tahta yang ia
pangku.
“S” tidak bisa diterima jika kurang
dari kebaikan. Maksud dari pernyataan tersebut bahwa golongan “S” hanya berkutat
pada daerah minim perilaku baik. Segala yang dilakukan belum memberi pengaruh
positif bagi semua orang sehingga belum layak diterima dimata masyarakat.
Betapa mulia dan bahagianya
orang-orang yang menjalani hidup dengan aktifitas “S” karena pada dasarnya “S”
selalu membawa keberuntungan bagi siapa saja, baik tua-muda, kaya-miskin, atau
pintar-bodoh. “S” menjaga terjalinnya hubungan yang harmonis,
Artinya semua S bisa diterima asal
bukan S (SUAP) yang bergerak dalam bidang keuangan yang mengakibatkan sistem
ekonomi negara melemah.